Senayang, LINGGA POS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lingga, selama dua hari mulai Selasa (17/11) menaja bimbingan teknis (Bimtek) tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2015 di Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga. Kegiatan informasi setidaknya menyertakan sebanyak 132 orang yang terdiri dari 5 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 11 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 132 orang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Ini bimtek pemungutan dan penghitungan suara yang pertama di Lingga, dan Kecamatan Senayang mendapatkan kehormatan pertama,” kata Ketua KPUD Lingga, Agussyuriawan. Adapun materi yang diberikan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 tahun 2015 tentang Pedoman Tatanan Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada. Dengan materi lainnya yang terkait Pilkada Serentak antara lain seperti penguatan kelembagaan PPK, PPS dan KPPS sesuai tufoksinya, sosialisasi Pilkada, kampanye hingga materi inti yakni tentang tata cara pemungutan, penghitungan dan rekapitulasinya dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 58 TPS yang ada di Kecamatan Senayang. (shm)