Daik, LINGGA POS – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga mencatat kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi sepanjang 2015 meningkat dibanding 2014 atau naik sebanyak 15 kasus dari jumlah seluruhnya yang ditangani oleh KPPAD Lingga sebanyak 36 kasus. “Dari total 36 kasus yang ditangani KPPAD di 2015, terjadi peningkatan pada jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 15 kasus,” sebut juru bicara KPPAD Lingga Fitri Darmadi dikutip dari Haluan Kepri. Menurut dia, dari 36 kasus itu, hanya 1 kasus saja yang masih menunggu jadwal sidang atau berkasnya sudah P21. Pihaknya terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan para pihak terkait dan masyarakat umumnya seperti kepolisian, P2TP2A, instansi pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya. “Kita harapkan dalam waktu dekat ini sudah dapat dibentuk beberapa pos pengaduan di daerah-daerah sehingga kinerja KPPAD Lingga dapat lebih meningkat,” tutup Fitri. (syk)