Dabo, LINGGA POS – Satreskrim Polres Lingga, Rabu kemarin memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Lingga Ignasius Luti terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinkes Lingga senilai Rp 2,2 miliar Tahun Anggaran (TA) 2013. Menurut Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Efendri Ali, pemeriksaan tersebut merupakan peningkatan dari pemeriksaan sebelumnya atau dari penyelidikan ke penyidikan. “Pemeriksaannya kita lakukan selama delapan jam sejak pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB,” kata Efendri. Sementara diketahui dalam pelaksanaan tender atau pelelangan pengadaan alkes, perusahaan yang memenangkan pelelangan tidak memiliki klasifikasi sebagai Penyalur Alat Kesehatan (PAK) namun justru dimenangkan oleh panitia lelang. “Padahal ada tiga perusahaan peserta lelang. Tapi pemenangnya malah perusahaan yang tidak memiliki izin PAK,” ungkapnya. Seharusnya, lanjut Efendri, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dia (Ignasius Luti, red) harusnya melakukan evaluasi terhadap perusahaan pemenang lelang. “Tapi hal itu tidak dilakukan dan sebaliknya memenangkan perusahaan yang tidak memiliki izin PAK,” tambah Efendri. (arn/sk)
KADINKES LINGGA DIPERIKSA SATRESKRIM POLRES LINGGA
Categories:
LINGGA
Leave a Comment
Related Post
-
PROGRAM NASI KAPAU POLRES LINGGA KUNJUNGI SD 008 DESA TINJUL
Tinjul, LINGGA POS - Polres Lingga melalui Satpolairud Polres Lingga terus melakukan giat dalam program…
-
MUBALIGH & MUBALIGHAH RAMADAN 1443 H
Desa Penuba, LINGGA POS - Bupati Lingga M. Nizar melepas secara resmi para Mubaligh dan…
-
POLRES LINGGA TERUS DUKUNG PERCEPATAN VAKSINASI
Dabo, LINGGA POS - Bekerjasama dengan vaksinasinator Puskesmas Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Polres Lingga melalui…