PT TIMAH AKAN KEMBALI GALI TIMAH DI SINGKEP, LINGGA

image

Dabo, LINGGA POS – Usai hengkang dari Pulau Singkep (sekarang Kabupaten Lingga) pada 1992, kini PT Timah, yang sebelumnya bernama PT Tambang Timah (Persero) yang dalam beroperasi di Dabo Singkep disebut Unit (Unit Penambangan Timah Singkep/UPTS) berencana kembali mengeruk pasir timah di Pulau Singkep dan sekitarnya. Hal itu dipaparkan General Manager (GM) PT Timah untuk kawasan Provinsi Riau dan Kepri, A. Dani Virsal, usai presentasi dengan Bupati Lingga, DPRD Lingga dan instansi terkait lainnya dijajaran Pemkab Lingga, di Gedung Daerah, Dabo Singkep, Kamis (3/3-2016).   “Jika diizinkan, kita (PT Timah) menawarkan melakukan penambangan timah di sini tentu dengan teknologi terbaru hingga mendapatkan hasil yang maksimal,” kata Dani kepada wartawan. Dengan teknologi terbaru, aku dia, pihaknya meyakini masalah kerusakan lingkungan akibat penambangan timah dapat diminimalisir dan lagi pula pihaknya akan segera melalukan upaya perbaikan lingkungan setiap tahunnya selama penambangan berlangsung dan pasca penambangan berakhir. “Kita juga akan menyiapkan lahan pengganti dari lahan yang digunakan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tambahnya. Pihaknya juga akan menggunakan konsep pertambangan dari hulu ke hilir dengan perencanaan yang dilakukan di setiap tahun berjalan dengan memberdayakan masyarakat tempatan, membina pertambangan rakyat (tradisional) daerah penghasil.   
Bupati Lingga Alias Wello, menyatakan dukungan atas maksud baik pihak PT Timah untuk berinvestasi kembali di Dabo (Lingga). Hanya saja, menurut dia, masalah perizinan operasional pertambangan saat ini sudah dialihkan ke provinsi induk (Kepri) sedangkan pihak Kabupaten hanya melakukan kewenangan khususnya untuk izin Amdal saja. “Tentu kita sangat membuka peluang sebesar-besarnya kepada PT Timah. Kita akan lakukan upaya sesuai kewenangan yang ada pada kita (Pemkab Lingga) dengan terlebih dahulu mendengar pendapat dari pihak legeslatif agar nantinya tidak ada lagi timbul masalah hukum dikemudian hari,” kata Alias. (arn,sr/sk)

Categories: LINGGA
whatsapp
line