Tanjungpinang, LINGGA POS – Tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tanjungpinang telah melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi pakaian dinas harian (PDH) baju Hansip/Linmas Satpol PP Provinsi Kepri tahun 2014 yang melibatkan Usman Taufik (UT) mantan Kepala Satpol PP Pemprov Kepri dan Muhammad Waldi (MW) selaku Direktur CV Nayla Diaya.
Dalam pelimpahan tahap II tersebut penyidik juga menyerahkan kedua tersangka bersama barang bukti (BB) ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kajari Tanjungpinang,pada Rabu (2/3-2016). “Pelimpahan tahap kedua ini kami lakukan setelah sebelumnya berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa dan dengan dilakukannya penyerahan tahap kedua tersangka dan BB ini, maka pelaksanbn penyidikan kasus pengadaan baju untuk dua tersangka telah selesai,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinan, AKP Andri Kurniawan seperti dikutip dari Batam Today.
Sementara, Kepala Kajari Tanjungpinang Heri Ahmad Pribadi melalui Plh Kasi Pidsus Muhammad Rasyid mengaku telah diterimanya pelimpahan tahap II berkas korupsi pengadaan baju Hansip/Linmas tersebut. “Tim Jaksa Penuntut dari Kajari Tanjungpinan akan segera menyusun rencana dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk disidangkan,” kata Rasyid. Kedua tersangka lanjutnya, sesuai BAP Perkara dijerat sesuai pasal 2 atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Keduanya (UT dan MW) bertanggungjawab atas dugaan kerugian keuangan negara senilai Rp1,4 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp3.147.375.000,- Seperti diketahui Usman Taufik juga sempat mengikuti Pilkada Serentak 2015 mencalonkan diri sebagai Bupati Lingga periode 2016-2021 berpasangan dengan Siti Aisyah.
Sebelumnya pada 2010 ia mengundurkan diri selaku Plt Sekda Lingga dan mencalonkan diri sebagai Bupati Lingga periode 2010-2015 berpasangan dengan Hanafi Ekra. (ph,af/bt)