Cempa, LINGGA POS – Warga masyarakat Pulau Batang, Desa Cempa, Lingga bersama aparat TNI AL mengamankan kapal Salvage 8 bersama 23 ABK yang terdiri dari 18 WNA dan 4 WNI, Sabtu (26/3).
Kapal tersebut diduga telah mengambil tanpa izin resmi bongkahan bangkai kapal bekas Perang Dunia (PD) II yang ditaksir bernilai miliaran rupiah di perairan Pulau Batang, Desa Cempa. Kapal tipe crane bass tersebut sudah penuh dengan besi-besi bekas bangkai kapal saat diamankan. “Semula kami tidak tahu kalau ada kapal yang mengambil besi bekas kapal. Dari laporan nelayan tempatan kami bersama aparat mengamankan kapal di dekat lokasi Pulau Abang karena mencoba melarikan diri,” ungkap Kepala Desa Cempa, Nurdin dikutip dari Sijori Kepri, Senin.
Sementara Danposal TNH AL Dabo Serma Muhammad Hadi mengatakan kapal dengan ABK terdiri dari WNA asal Tiongkok dan WNI yang bertindak selaku penterjemah dengan nakhoda berinisial JT (54) asal Indonesia. “Saat ini kapal bersama 23 ABK dan barang bukti diamankan di Posal TNI AL Cempa, Lingga untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Hadi. (arn/hk/sk)