(LINGGA POS) – Para jagat pemilik uang, kini dihebohkan dengan Panama Papers, sebuah firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca. Kehebohan ini menerpa seluruh dunia utamanya sejak dirilis oleh International Consertium of Investigative Journalists (ICIJ) yang dikerjakan setahun olei 400 wartawan dari lebih 100 organisasi di lebih 80 negara. Institusi ini juga mendapat data dari perusahaan offshore, dimana Mossack Fonseca membocorkan kerahsiaan uang 128 politikus dan pejabat publik dari seluruh dunia.
Dibanding kehebohan yang dibuat Wikileaks sebelumnya (2010), Panama Papers lebih up date karena berisikan data yang bocor sejak 1977 hingga awal 2015. Sebanyak 370 jurnalis dari 76 negara mengolah 11,5 juta dokumen yang dihimpun dari firma Mossack Fonseca yang kantornya tersebar di 35 kota di seluruh dunia dan dari jumlah dokumen yang berjumlah 2,6 terabyte atau melebihi situs pembocor lainnya seperti Wikileaks 1,76 GB, offshore leaks 260 GB, luxemburg leaks 4 GB atau swiss leaks dengan 3,3 GB.
APA ITU SKANDAL PAJAK PANAMA PAPERS ?
Seperti diketahui, majalah Tempo menjadi satu-satunya media di Indonesia yang terlibat dalam pengungkapan skandal pajak ini. Data Panama Papers yang berisi informasi sejak 1977-2015 itu berhasik diungkap ke publik.
Dari data tersebut dapat diintip dunia offshore atau ‘dunia tanpa pajak’ dimana Mossack Fonseca menjajakan kerahasiaan finansial kepada politikus, pejabat, penguasa, penipu, mafia narkoba, miliuner, selebritis dan bintang olahraga kelas dunia untuk mendirikan perusahaan di negara surga bebas pajak seperti di Panama atau British Virgin Island.
Uang tersebut mengalir dalam gelombang global namun terjaga secara rahasia. Tak jarang praktik tersebut mendorong lahirnya banyak modus kriminalitas dan perampokan kekayaan negara dari pajak yang tak dibayarkan. Semua transaksinya disembunyikan dengan ‘aman’ di sana.
Panama Papers misalnya, menyimpan data surat elektronik, tabel keuangan, paspor dan catatan pendirian perusahaan yang mengungkapkan identitas rahasia dari pemilik akun bank dan perusahaan di 21 wilayah atau yurisdiksi offshore. Dalam data itu tersimpan pula kerahasiaan hasil kejahatan seperti harta hasil curian, korupsi atau pencucian uang. Setidaknya ada 128 politikus dan pejabat publik dari seluruh dunia yang namanya tercantum dalam jutaan dokumen yang bocor tersebut seperti pesepakbola Lionel Messi, bintang film Jacky Chan dan lainnya.
ADA ORANG INDONESIA JUGA.
Beberapa nama pengusaha terkenak Indonesia menurut Tempo juga masuk dalam klien Mossack Fonseca. Berdasarkan bocoran dokumen yang dikenal sebagai The Panama Paper, ada 800 pebisnis dan politikus Indonesia yang masuk di firma hukum kecil namun amat berpengaruh di Panama-dan memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami dan 35 kota lainnya di dunia.
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pihaknya akan menyelidiki nama-nama orang Indonesia yang disebutkan dan terseret dalam Panama Papers. “Baru saya pelajari, belum tahu persisnya bagaimana. Namun, pemerintah akan investigasi itu,” kata Luhut di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (5/4). Sementara KPK juga menyatakan siap menelusuri nama-nama yang dicantumkan dalam data Panama Papers yang diduga menyembunyikan kekayaan mereka di luar negeri untuk menghindari pajak. “KPK mempelajari nama-nama yang ada di dokumen Panana Papers itu,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Yusuf, Rabu (6/4). (jk/tc/berbagai sumber)