Batam, LINGGA POS –
PELAKU PEMBUNUHAN WARGA BATU MERAH.
Jajaran Satreskrim Polresta Barelang akhirnya berhasik membekuk pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Feter (31) warga Batumerah RT 04 RW 01, Batam, Rabu (30/3) di Lingga. Pelaku berinisial APT alias Ndut (22) berupaya melarikan diri setelah melakukan pembunuhan dan akhirnya dibekuk sehari kemudian. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi saat ekpose mengatakan dalam kasus pembunuhan ini motif pelaku murni sakit hati kepada korban dan merasa telah ditipu korban yang menjanjikan dapat pekerjaan yang sebelumnya harus membayar kepada korban Rp300 ribu. Namun setelah dibayar pekerjaan yang dijanjikan tidak ada, bahkan setiap ditanya korban selalu menghindar.
Saat kejadian, terang Yoga, pelaku datang ke rumah korban meminta uangnya dikembalikan saja, tetapi korban terus berkilah dan timbul pertengkaran yang berujung kematian korban. Diketahui pelaku telah menyiapkan dua senjata tajam yang dibawa dari rumah dengan dalih untuk berjaga-jaga kalau terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kita, Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batuampar langsung koordinasi dengan Polres Lingga karena mengetahui pelaku kabur ke sana, setelah mengecek di pelabuhan Punggur. Akhirnya pelaku berhasik dibekuk di Lingga. Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tutup Yoga. (ph,d/bt)