(LINGGA POS) – Kewajiban bagi setiap muslim untuk sembahyang Jumat (berjamaah), tidak perlu diragukan lagi. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Al Quran. “Hai orang-orang yang beriman. Apabila diserukan untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah,” (QS Al Juma’ah : 9).
Nabi Muhammad SAW bersabda, “(Shalat) Jumat adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim dalam jama’ah, kecuali empat orang : budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang yang sakit,” (HR Abu Daud). Selain itu, siapa yang meninggalkan shalat Jumat maka ia terjerumus dalam dosa besar. Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali karena meremehkannya, hatinya akan tertutup. Dan ia termasuk orang-orang yang lalai.
Dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar RA, “Nabi Muhammad SAW bersabda, hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat Jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah akan menutup hati mereka dan kemudian dia (orang yang meninggalkan shalat Jumat) akan termasuk dalam golongan orang-orang yang lalai. (HR Muslim). (ht)