Daik, LINGGA POS – Wakil Bupati Lingga M. Nizar meminta agar seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), OKP dan Ormas yang berdomisili di Lingga untuk melakukan data ulang badan hukum dan atau kepengurusan organisasinya masing-masing dan melaporkannya kembali ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga agar lebih memperjelas statusnya. Karena kita (Pemkab Lingga) melalui Kesbangpol Lingga akan melakukan penertiban dan menginventarisir kembali keberadaan LSM, OKP atau Ormas yang berdomisili di Lingga dalam waktu dekat ini,” kata mantan Ketua DPRD Lingga ini, Rabu (27/4).
Menurut dia, dari data yang ada di kantor Kesbangpol Lingga, ditengarai saat ini banyak LSM, OKP atau Ormas yang keberadaannya diragukan seperti namanya terdaftar tapi alamat kantornya tidak ada atau fiktif, juga struktur kepengurusan yang tidak jelas. “Kita tidak ingin nantinya bantuan yang diberikan pemerintah tidak tepat sasaran alias disalahgunakan dengan mengatasnamakan organisasi tertentu. Padahal itu adalah uang rakyat yang harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Karena itulah kita harapkan para pihak dapat melakukan data ulang organisasinya misalnya dengan menggelar Musda (Musyawarah Daerah) dengan membentuk kepengurusan yang jelas termasuk mengurus kembali status masa aktif organisasinya yang sudah kadaluarsa,” tambah Nizar.
Dengan demikian lanjut dia, ke depan pihak LSM, OKP dan Ormas yang ada di Lingga di bidang apapun yang diprioritaskan akan lebih profesional dan mandiri sesuai dengan visi dan misi masing-masing. (syk,af)