Jakarta, LINGGA POS – Dalam pengarahannya kepada menteri dan gubernur seluruh Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar anggaran yang dimiliki daerah dan masih berada di bank daerah harus segera dibelanjakan guna memacu pertumbuhan ekonomi. Menurut Jokowi hingga akhir Desember 2015, anggaran daerah yang masih berada di Bank daerah sekitar Rp 90 triliun. “Tetapi pada akhir bulan April lalu, anggaran yang ada di bank daerah tersebut Rp 220 triliun. Ini perlu saya ingatkan, agar anggaran itu segera dibelanjakan, segera direalisasikan,” tegas Jokowi, saat menutup secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2016 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/5). Presiden mengaku telah menginstruksikan kepada Menteri Keuangan agar daerah yang masih menyimpan anggaran dalam jumlah besar, untuk diubah ke dalam bentuk surat utang. Hal itu dilakukan sebagai konsekuensi dari pernyataannya yang sebelumnya sudah disampaikan namun belum ditindaklanjuti. Terkait dengan pembelanjaan, dia menekankan belanja anggaran haruslah pada hal-hal yang produktif. Pembelanjaan anggaran bukan ditujukan untuk pembangunan gedung yang tak produktif. Pembelanjaan itu juga bukan ditujukan untuk perjalanan dinas, kunjungan kerja, mobil dinas dan atau pembelian mebel. “Ini kesalahan yang harus kita hilangkan,” tegasnya.
KEBIASAAN BURUK.
Presiden menyampaikan keinginan untuk menghilangkan kebiasaan buruk yang selama ini terjadi terkait perencanaan anggaran. Yaitu anggaran belanja yang digelontorkan tidak lagi berorientasi pada money follow function, melainkan menjadi money follow program. “Sebuah provinsi misalnya memiliki anggaran Rp 10 triliun. Di provinsi itu katakanlah ada 30 dinas, akhirnya dibagi ke semuanya. Kalau cara itu diteruskan, uangnya pasti habis tak berbekas,” katanya. Perencanaan anggaran, jelas Jokowi, seharusnya difokuskan pada program kerja masing-masing daerah. Bukan dibagi secara merata. Hal itu mengingat bahwa setiap kota, kabupaten maupun provinsi seharusnya memiliki fokus yang berbeda-beda, yang membutuhkan perencanaan anggaran tersendiri sesuai program prioritas daerah terkait. Dia juga menginstruksikan kepada masing-masing daerah untuk tidak mengerjakan dan memasang target pembangunan yang terlalu banyak, sehingga tak mampu fokus pada satu program atau tujuan. (tc)