Dabo, LINGGA POS – Jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang melalui tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Dabo Singkep, yakni dengan kapal patroli Patkamla Kuala Cenaku, Minggu (15/5) menangkap KM Bintang Terang 8, GT 91 No.246/GGB saat melintas dari perairan Batu Pahat Malaysia dengan tujuan Tembilahan, Provinsi Riau memasuki perairan Dabo Singkep, Kecamatan Singkep-Kabupaten Lingga.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal berbendera Indonesia tersebut bermuatan barang-barang ilegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dan sesuai manifest sebagaimana ketentuan yang berlaku. Beberapa muatan dalam kapal tersebut antara lain kasur baik yang baru maupun bekas, sepeda bekas dan sejumlah barang-barang kelontong lainnya.
Saat ini KM Bintang Terang 8, dengan nakhoda inisial MYC bersama sebanyak 8 orang anak buah kapal (ABK) masih dalam pemeriksaan intensif dan diamankan sementara di Pangkalan Angkatan Laut (PAL) Dabo Singkep. (arn/hk)