Daik, LINGGA POS – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batu Sangkar, Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga bekerja sama dalam hal pengembangan dan publisitas tentang cagar budaya yang ada di Lingga. BPCP Batu Sangkar dengan cakupan selain Sumbar, Riau dan Kepri ini senantiasa memberikan informasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan situs-situs dan atau cagar budaya yang diperkirakan sudah ada sejak abad ke 18 – 19 utamanya meliputi kerajbn Melayu Lingga – Riau – Johor dan Pahang.
Kepala BPCB Batu Sangkar, Nurmatias mengatakan banyak peninggalan-peninggalan dari kerajaan Melayu Riau – Lingga yang harus tetap dilestarikan, tidak saja di Pulau Penyengat Inderasakti, tetapi juga Lingga yang sejatinya merupakan kerajaan dan atau kesultanan Lingga yang sudah cukup ternama dan diakui dunia sebagai bagian dari kebesaran imperium Melayu. “Beberapa situs yang ada dan terpelihara dengan baik hingga saat ini seperti situs Bilik 44, Istana Damnah, Masjid Sultan Lingga, Benteng Bukit Cening dan situs atau cagar budaya lainnya yang tersebar di beberapa kecamatan semestinya harus terus dapat kita lestarikan keberadaannya,” ungkapnya. Lagi pula lanjut dia, keberadaan situs-situs tersebut adalah sebagai ikon masyarakat Lingga yakni sebagai bukti peninggalan peradaban masa lalu dan menjadi simbol yang tak terantahkan tentang kemajuan yang telah dicapai oleh kerajaan imperium Melayu dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi generasi muda Melayu masa kini.
“Dari potensi yang ada selain juga di Pulau Penyengat, kita akan usulkan agar dapat menjadi warisan nasional bahkan warisan dunia, tentu dengan catatan Lingga dan Penyengat yang tidak boleh dipisahkan,” tambah Nurmantias.
Kehadiran pihaknya (BPCB) di Daik Lingga bersama Pemkab Lingga diisi dengan berbagai kegiatan terkait pelestarian situs atau cagar budaya dengan melakukan dialog interaktif, publikasi dan penyuluhan, pameran yang akan digelaq hingga Sabtu (28/5-2016). (syk,af)