Dabo, LINGGA POS – Relokasi atau pemindahn makam warga Tionghoa untuk perluasan landasan pacu (run way) Bandara Dabo, Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga yang telah dimulai pada medio Mei 2016 (tahap pertama) sudah mencapai target 65 persen. Menurut Ketua Persatuan Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Lingga Toni Karyadi, pihaknya selaku fasilisator warga saat ini hanya menunggu realisasi dana untuk tahap kedua guna melanjutkan pekerjaan lanjutan pemindahan makam-makam tersebut. “Anggaran pemindahan makam yang menjadi areal Bandara Dabo itu seluruhnya sekitar Rp2,3 miliar yang kami terima dari Pemkab Lingga melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lingga. Pada tahap pertama telah dicairkan sebesar Rp1,3 milir dengan besaran dana pemindahan per makam sekitar Rp8 juta,” kata Toni kepada awak media di Dabo Singkep, Jumat kemarin. Rencananya, makam-makam itu akan dipindahkan ke pemakaman umum warga Tionghoa di Bukit Asam, Dabo Singkep yang dilaksanakan oleh pihak PSMTI Lingga.
SELURUHNYA 270 MAKAM.
Lanjut dia, pada tahap pertama sudah dipindahkan sebanyak 160 makam atau dengan persentase 65 persen dari seluruhnya jumlah makam yang ada di areal tersebut sebanyak 270 makam. “Saat ini kita sedang mengurus kelengkapan administrasi pengajuan pencairan dana untuk tahap kedua, seperti surat rekomendasi pembongkaran makam agar ahli warisnya dapat melaksankan pemindahannya. Dananya kit berikan langsung kepada ahli warisnya masing-masing,” tambah Toni. Sementara Sekretaris PSMTI Lingga Denis Tay mengatakan, pelaksanaan pemindahan makam pada tahap pertama tersebut tidak mengalami kendala yang berarti karena sebelumnya sudah disosialisasikan kepada seluruh warga Tionghoa yang menjadi ahli waris. “Saya targetkan kalau pencairan dananya sudah direalisasikan Pemkab dalam waktu dekat ini, maka pemindahan makam tahap kedua seluruhnya dapat diselesaikan paling lambat akhir Oktober tahun ini juga,” tutupnya. (arn/hk)