X

LEGESLATIF SETUJUI LPP APBD LINGGGA 2015

Daik, LINGGA POS – DPRD Lingga menyatakan setuju atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Lingga tahun 2015 untuk menjadi Perda LPP APBD Lingga 2015. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Lingga Riono dalam rapat paripurna di gedung DPRD Lingga, Rabu (3/8) yang juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Plt Sekda Lingga, pimpinan SKPD, camat, lurah dan undangan lainnya. Sementara dari pihal legeslatif hadir 13 anggotanya dari seluruhnya 20 anggota legeslatif di daerah ini.

BEBERAPA CATATAN.

Agus Marli selaku juru bicara dari gabungan komisi DPRD Lingga mengungkapkan ada sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian eksekutif utamanya terkait dari hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Antara lain berkenaan dengan realisasi anggaran, penyusunan laporan keuangan yang standar serta ketaatan oleh para pengguna anggara (PPA) dijajaran Pemkab Lingga sesuai ketentuan dan Undang-Undang. “BPK menitikberatkan penyusunan laporan keuangan, dan ini adalah salah satu hal yang harus diperbaiki oleh pihak eksekutif,” kata Agus dalam penyampaian tanggapan komisi. Pihaknya, lanjut dia minta agar eksekutif juga dapat menata kembali aset-aset daerah — yang bukan hanya ‘terdaftar’ saja — namun perlu memiliki kejelasan, termasuk misalnya aset PDAM daerah untuk menciptakan BUMD yang sehat dan mandiri.
Sebagai catatan, kata Agus, untuk pengelolaan retribusi agar setiap SKPD dalam memungut (iuran) dapat melengkapinya dengan bukti penerimaan yang jelas sehingga tidak terkesan sebagai pungutan liar alias pungli. Menurut dia, dari telaah komisi juga menemukan bahwa LPP APBD Lingga 2015 dibanding dengan tahun lalu tidak sesuai dengan target, karena PAD-nya hanya mencapai Rp20,3 miliar sementara tahun lalu bisa tembus lebih dari Rp21 miliar.

TAHUN INI JUGA HUTANG DISELESAIKAN.

Sementara Bupati Lingga Alias Wello dalam sambutannya mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan masalah hutang kepada pihak ketiga dan diharapkan dalam tahun ini dapat diselesaikan sehingga kondisi keuangan daerah yang mengakibatkan terjadinya defisit dalam tiga tahun terakhir, dapat diselesaikan dengan tuntas dan tidak menjadi beban berkepanjangan. “Karena itu pengelolaan keuangan haruslah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan kerjasama yang solid dan saling mendukung antara pihak eksekutif dan legeslatif. Harus segera kita hentikan defisit dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada di daerah,” kata Alias. (syk,af)

Categories: LINGGA