Jakarta, LINGGA POS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sebanyak 4,5 juta blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) akan segera dikirim ke sejumlah daerah utamanya di daerah tingkat dua yang memerlukan. Kemendagri, lanjutnya mengupayakan pengirimannya untuk memenuhi permintaan blanko e-KTP yang sebelumnya telah diminta. “Sebenarnya blankonya tidak habis. Tahun anggaran 2016 ini masih ada 4,5 juta (blanlo e-KTP) yang saya minta untuk dikirim secara bertahap bagi daerah tingkat dua yang memerlukan,” kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/8). Hanya saja ia enggan merinci nama-nama daerah yang memerlukan. Dia minta agar petugas Dinas Kependudukan dn Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten agar menerapkan sistim jemput bola untuk meningkatkan akses masyarakat memiliki e-KTP di pedesaan atau daerah terpencil. Menurut Tjahjo, masih ada 22 juta penduduk Indonesia yang belum merekam data kependudukan termasuk juga masyarakat di perkotaan. Ia menghimbau bagi masyarakat di perkotaan agar datang langsung ke Kantor Disdukcapil di kota atau ibukota kabupaten terkait.
PALING LAMBAT 30 SEPTEMBER.
Sebelumnya Dirjen Disdukcapil Kemendagri Zudan Arif mengatakan perekaman data kependudukan e-KTP dibatasi paling lambat hingga 30 September depan. Ini sesuai Perpres Nomor 112 tahun 2013 yang telah disepakati bahwa pada 1 Januari 2015 semua penduduk Indonesia harus sudah punya e-KTP. “Bagi yang tidak melakukan perekaman data kependudukan e-KTP hingga 30 September 2016 ada risikn tidak mendapatkan pelayanan publik,” kata Zudan. Adapun risiko dimaksud, lanjut dia diantaranya tidak mendapatkan pelayanan publik seperti mengakses pelayanan BPJS Kesehatan dan atau Ketenagakerjaan, pembuatan SIM, pelayanan perbankan dan membuka karttu perdana telekomunikasi dan data kependudukan yang bersangkutan juga akan dinon aktifkan. Karena itu dia menghimbau agar masyarakat segera merekam data kependudukan e-KTP-nya sebelum tenggat waktunya habis. (arn/ht)