X

PEMERINTAH TUNDA PENYALURAN DAU 2016 KEPRI, TERMASUK LINGGA

Jakarta, LINGGA POS – Pemerintah menunda realisasi penyaluran dana alokasi umum (DAU) tahun ini untuk Provinsi Kepri dan tiga daerah kabupaten di Kepri yakni Lingga, Bintan dan Karimun, setidaknya dalam empat bulan ke depan dengan total nilai Rp153.161.011.148. Selain Kepri, pemerintah juga menunda anggaran DAU 2016 kepada 168 daerah dengan nilai seluruhnya Rp19,418 triliun. Penundaan penyaluran DAU itu — sebagai penghemamau anggaran diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tanggal 16 Agustus 2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

DAU 2016 LINGGA RP29,89 MILIAR.

Adapun untuk Provinsi Kepri besaran DAU yang ditunda penyalurannya sebesar Rp15.694.841.453 per bulan atau Rp62.779.365.812 untuk empat bulan. Sementara untuk Kabupaten Lingga sebesar Rp7.471.603.323 per bulan dan Rp29.886.413.292 untuk empat bulan. Kabupaten Bintan Rp8.144.914.147 per bulan dan Rp32.579.656.588 untuk empat bulan, dan Kabupaten Karimun Rp6.978.893.864 per bulan dan Rp27.915.575.456 untuk empat bulan. Menurut Menkeu, pemerintah memangkas anggaran belanja dalam APBN-P 2016 sebesar Rp133,8 triliun mencakup anggaran belanja Rp65 triliun di Kementerian/Lembaga serta transfer ke daerah Rp68,8 triliun. Pemangkasan tersebut dilakukan karena realisasi penerimaan pajak tahun ini akan berada dibawah target atau hanya mencapai Rp218 triliun. “Penentuan daerah dan besaran penundaan penyaluran sebagian DAU didasarkan pada perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan dan belanja dan posisi saldo kas di daerah pada akhir 2016 yang dikategorikan sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi dan sedang,” bunyi PMK tersebut. Namun dalam PMK itu juga disebutkan DAU yang ditunda bisa disalurkan kembali pad tahun ini bila realisasi penerimaan negara mencukupi dengan catatan bila DAU ditunda, akan diperhitungkan sebagai kurang bayar untuk dianggarkan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. (ph/kn/bt/pi)

Categories: KEPRI LINGGA