Jakarta, LINGGA POS – Setidaknya ada lima perusahaan swasta yang menguasai puluhan ribu hektare (HA) lahan di wilayah Lingga. Namun, meski pun mereka sudah mengantongi izin penguasaan lahan itu bahkan seumur dengan berdirinya Kabupaten Lingga sejak 13 tahun lalu, nyatanya lahan-lahan itu dibiarkan terlantar begitu saja dan tidak dioptimalkan sesuai dengan izin peruntukannya yang dikeluarkan oleh Bupati Lingga sebelumnya, Daria. Hal itu terungkap dalam kegiatan rapat koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) tentang Percepatan Pengembangan Komoditas Pangan Kabupaten Lingga bersama Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian di Jakarta, Jumat (26/8). Dari laporan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Lingga M. Ishak tersebut, Musdhalifah mengatakan hal itu harus segera dievaluasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi agraria, yaitu semangat terwujudnya keadilan dalam penguasaan tanah dan pemanfaatannya. Tidak boleh ada penguasaan tanah yang berlebihan apalagi kemudian dibiarkan terlantar begitu saja. “Ketimpangan penguasaan lahan di Lingga ini harus dituntaskan dengan terobosan reformasi agraria. Karena itu saya minta agar Bupati Lingga segera mengevaluasi izin perusahaan yang telah menguasai lahan puluhan ribu hektare itu,” tegas Musdhalifah. Pihaknya lanjut dia akan melaporkan temuan tersebut kepada Menko Bidang Perekonomian dan melakukan koordinasi dengan K/L terkait. Menanggapi permintaan itu, Bupati Lingga berjanji akan segera melakukan evaluasi terkait lahan yang sudah ada izin namun tidak digarap sesuai peruntukannya hingga saat ini. “Khusus untuk perusahaan yang baru memiliki izin prinsi dari bupati, kami segera tuntaskan. Namun, bagi perusahaan yang sudah mengantongi izin pelepasan akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait,” kata Bupati Lingga. Berikut 5 perusahaan dengan izin penguasaan lahan terbesar di Lingga :
- PT Singkep Payung Perkasa 18 ribu HA di Pulau Singkep
- PT Tunas Agro Nusa 2 ribu HA di Pulau Singkep
- PT Sugi Aditya 10 ribu HA di Lingga Timur
- PT Cempa Deviana Ari 3.747 HA di Pulau Temiang
- PT Sumber Logistik Prima 10 ribu HA di Desa Linau.
(arn/hk/kp/bp)