Daik, LINGGA POS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga dalam gelar rapat paripurna bersama Bupati Lingga, Wakil Bupati Lingga, jajaran pimpinan SKPD dan FKPD serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Lingga, Jumat (30/9) di gedung parlemen, Komplek perkantoran Bandar SMRS, Daik-Lingga menyetujui dan mensahkan besaran APBD-P (Perubahan) Lingga tahun 2016 sebesar Rp715 miliar. Jumlah itu dengan demikian berkurang sebesar Rp39 miliar dari jumlah awal APBD murni yang sebesar Rp754 miliar. Menurut juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, pihaknya sejak medio September lalu bersama komisi dan dinas terkait telah melakukan pembahasan yang cukup alot sehingga berhasil menentukan kebijakan bersama dan berharap ke depan pihak eksekutif dapat segera melengkapi dinas terkait yang belum lengkap agar dapat lebih menyokong program-program yang telah digesa serta perlu meningkatkan tata kelola keseragaman dokumen di setiap SKPD.
TINGKATKAN SINKRONISASI.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Lingga Kamaruddin Ali mengatakan sejauh ini masih terdapat kelemahan dalam hal sinkronisasi data antara tim TAPD dan SKPD terkait yang perlu segera dibenahi. Wak Den, demikian legislator dari Partai Golkar yang telah tiga periode duduk di kursi parlemen ini juga menyinggung masalah minimnya pendapatan asli daerah (PAD) Lingga yang hanya tembus sebesar Rp12 miliar saja dari target sebelumnya.
Menanggapi hal itu Bupati Lingga Alias Wello mengaku pihaknya akan terus berupaya untuk terus meningkatkan besaran PAD dan salah satunya melalui sektor pajak yang memang belum optimal sebagai salah satu instrumen sebagai penunjang modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. “Sesuai masukan dan arahan pihak legeslatif, nantinya kita akan genjot sektor pajak daerah yang selama ini belum optimal termasuk dari parkir dan sebagainya. Sehingga tahun depan PAD dapat terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat seperti yang kita harapkan bersama,” kata Alias. (syk,aff)