Dabo, LINGGA POS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lingga bekerja sama dengan lintas program dan lintas sektoral di wilayah kerja Puskesmas Dabo Lama, Kecamatan Singkep menggelar sosialisasi tentang program Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT). Kegiatan yang dilaksanakan di Geeung Sanggar Praja, Jalan Garuda, Dabo, Rabu (28/9) tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Ketua dan anggota BKD, Ketua RW dan RT se-Kecamatan Singkep dan Singkep Selatan. Kepala Seksi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) Dinkes Lingga Fazinawati selaku nara sumber memaparkan bahwa program JKLT merupakan program jaminan kesehatan daerah dalam upaya memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat di wilayah Lingga yang termasuk dalam rawan miskin atau kurang mampu serta bagi mereka yang belum memiliki Jaminan Kesehatan (jamkes) sebagaimana mestinya. Adapun berkenaan dengan pembiayaan dari program — yang sebelumnya dikenal dengan JKL, besutan bupati Lingga sebelumnya — dikelola secara mandiri, terkoordinasi dan terpadu dengan tujuan dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam upaya memberikan perlindungan kesehatan guna memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat Lingga umumnya. “Sumber dana JKLT ini adalah dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga dan serta sumber lainnya yang sah,” ujarnya.
TERBAGI DALAM 3 KATEGORI.
Lebih lanjut dia memaparkan program ini sebagai amanah dari Peraturan Bupati (Perbup) Lingga Nomor 11 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan JKLT. Bagi peserta penerima program JKLT nantinya dibagi dalam tiga kategori sebagai pemegang kartu yang sesuai dengan peruntukan masing dalam tiga warna berbeda yakni Gold, Silver dan Bronze dengan batasan biaya mulai Rp10 juta, Rp25 juta dan Rp50 juta per tahun anggaran. (arn)