Dabo, LINGGA POS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lingga melalui seluruh Unit Pelayanan Kesehatan di tingkat desa se-Kabupaten Lingga secara serentak atau mulai Selasa (4/10), kembali menggelar program pemberian obat anti filariasis atau lebih dikenal dengan penyakit ‘kaki gajah’. “Ini adalah tahun keempat kita melakukan kegiatan pemberian obat anti filariasis secara massal dan serentak kepada masyarakat di Lingga,” kata Kepala Dinkes Lingga Ignasius Luti, Senin (3/10). Menurut dia, program pemberian obat anti penyakit kaki gajah tersebut akan dilakukan selama lima tahun berturut-turut di seluruh pelosok di Lingga agar masyarakat dapat terhindar dari penyakit ini.
LINGGA TERMASUK DAERAH ENDEMIS.
Dari survei yang telah dilakukan pada 2012, Lingga ditetapkan sebagai daerah endemis penyakit kaki gajah dimana diketahui dari 300 sampel yang diperiksa ketika itu, ada 33 sampel darah yang dinyatakan positif mikrofilaria. Yakni masyarakat yang bermukim di Desa Budus, Merawang dan Sungai Besar, Daik-Lingga. Sementara pada tahun ini juga ditemukan ada 3 orang warga yang positif mikrofilaria.
Lanjut dia, kegiatan POPM Filariasis sebelunnya telah dimulai di tingkat kabupaten pada Mei 2016 dan disusul rakor tingkat kecamatan pada Juli hingga Agustus 2016 termasuk pelatihan kader filariasis, distribusi obat dan alat kelengkapan kegiatan di September menyusul kemudian pelaksanaan POPM pada Oktober 2016. (arn,sr)