X

10 PERSEN DANA DESA DISELEWENGKAN

Yogyakarta, LINGGA POS – Penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) masih terjadi. Jumlahnya diperkirakan mencapai 10 persen dari totsl dana yang disalurkan pemerintah pusat ke desa-desa pada tahun ini. Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito di Yogyakarta, Minggu lalu. Karena itu pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi — termasuk dengan KPK — untuk membuat sistem pengawasan penggunaan dan pengelolaan DD. Dia menilai, salah satu penyebab terjadinya penyelewengan itu diantaranya karena masih kurangnya sosialisasi dan informasi kepada aparat desa disamping ditengarai adanya penyelewengan yang dilakukan dengan sengaja.
Saat ini lanjut dia, KPK tengah menyusun sistem pengawasan DD dengan aplikasi yang bisa dipakai warga sehingga kalau ada indikasi pelanggaran bisa langsung melaporkan ke pusat untuk segera ditindaklanjuti. Pihaknya menghimbau kepada seluruh Kades dan perangkat desa dapat melakukan perencanaan penggunaan DD secara komprehensif dengan melibatkan warganya.

DD 2016 RP 46,8 TRILIUN.

Sementara Menteri PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan DD seluruhnya sebesar Rp46,8 triliun pada tahun ini dimana setiap desa akan menerima DD sekitar Rp600 juta. “Untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan baik maka diperlukan upaya pengawasan semua pihak yang didukung dengan keterbukaan informasi. Tranparansi publik sangat penting dalam pengelolaan Dana Desa, karena itu warga desa juga harus dilibatkan dalam membangun desa,” tegas Eko. (ph,kj)

Categories: NASIONAL