Batam, LINGGA POS – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah membentuk tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Kombes Pol Didi Haryono yang nantinya akan melakukan penindakan terhadap pelaku pungli (pungutan liar) baik di jajaran Polda Kepri sendiri maupun instansi pemerintah lainnya. “Tim ini menjadi ‘pembersih’ untuk bagian internal dan eksternal,” tegas Kapolda Kepri Brigadir Jenderal Pol Sam Budigusdian, di Batam, Kamis (13/10).
Menurut Sam, hal ini dilakukan menyusui penegasan dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk memberantas praktik pungli sampai ke akar-akarnya. “Saya tidak ingin hanya membersihkan orang lain saja dari budaya korupsi (pungli). Tapi juga ada bersih-bersih ditubuh kepolisian daerah Kepri yang target awal disasar tim OPP adalah sarana-sarana pelayanan di berbagai Subdit di Polda Kepri,” aku Sam.
LANGSUNG PENINDAKAN INTERNAL.
Pihaknya lanjut Sam akan melakukan sertifikasi terhadap sasaran yang ada, antara lain dengan mendatangkan lembaga sertifikasi untuk melihat langsung seberapa baik pelayanan yang dilakukan oleh Polda Kepri kepada masyarakat. Bagi oknum Polda Kepri yang melanggar disiplin akan diberikan sanksi tegas, tentunya sesuai prosedur seperti melalui sidang disiplin hingga dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Buktinya, tim langsung bergerak dan pada Kamis (13/10) malam Ditpropam Polda Kepri menangkap oknum polisi berpangkat Bripka inisial Z yang bertugas di Polsek Sekupang, Batam di duga melakukan pungli atas pengaduan masyarakat. (ph,ap/bp/lc)