X

KAJATI KEPRI : KEJARI LINGGA JANGAN JADI ALAT KOLUSI

Sumber: tanjungpinangpos.co.id


Dabo, LINGGA POS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri Andar Perdana Widianto, Selasa (11/10) menyambangi Kabupaten Lingga untuk meninjau beberapa proyek pembangunan di Lingga antara lain pembangunan Dermaga Jagoh, Kecamatan Singkep Barat — yang juga masuk dalam program tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga serta menyaksikan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kajari Lingga yang ditandatangani oleh Puji Triasmoro dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Alias Wello selaku Bupati Lingga. Kerjasama tersebut adalah utamanya dalam hal Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Hadir dalam kegiatan tersebut para FKPD dan jajaran pimpinan SKPD Pemkab Lingga, tokoh masyarakat serta undangan lainnya. “Saya minta TP4D Kejari Lingga jangan menjadi alat untuk kolusi. Saya apresiasi kinerja dari rekan-rekan yang telah melakukan pengawasan secara maksimal,” kata Andar. Menurut dia, dengan adanya kerjasama yang baik antara kedua institusi ini diharapkan pelaksanaan pembangunan yang saat ini semakin gencar dilakukan demi kesejahteraan masyarakat, bisa lebih baik dilaksanakan.
Sementara, Alias mengungkapkan sosialisasi TP4D sudah dimulai menyusul keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung. Pihaknya, lanjut Alias, tidak menginginkan ada praktik-praktik nepotisme dalam pengadaan proyek pemerintah. “Kehadiran TP4D sesungguhnya sangat membantu kami dalam melaksanakan kegiatan pembangunan khususnya dalam masalah-masalah hukum terkait prosedur sejak awal hingga akhir pelaksanaan suatu proyek pembangunan yang dilaksanakan,” kata Alias.
Kehadiran Kajati Kepri ditutup dengan temu ramah dan silaturahmi dengan unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat dan undangan lainnya, Selasa (11/10) malam. (arn/bp)
Categories: KEPRI LINGGA