X

​KKRI SARANKAN JAJARAN PEMKAB LINGGA TAK TAKUT GUNAKAN ANGGARAN    

Daik, LINGGA POS – Bupati, Wakil Bupati dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga disarankan agar jangan takut menggunakan anggaran yang tersedia di daerah untuk pembangunan dan kemashalatan masyarakat. Melalui konsultasi dengan pihak kejaksaan setempat dapat diharapkan terhindar dari kemungkinan penggunaan anggaran yang salah atau dinilai bertentangan dengan aturan hukum. “Konsultasikan dengan kejaksaan agar penggunaan anggaran itu tidak salah,” ujar Anggota Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Yuni Artha Manalu dalam kegiatan seminar sehari bertema Konsistensi Penegakan Hukum dalam Perspektif Percepatan Pembangunan Daerah, yang ditaja Pemkab Lingga di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik, Rabu (16/11).   

 PARADIGMA BARU.  

Lanjut dia, sasaran seminar ini lebih mengarah kepada pengawasan kinerja kejaksaan setempat yang saat ini juga dibebankan dengan fungsi sebagai mitra pemerintah daerah dalam upaya percepatan pembangunan. “Jadi tak perlu takut dengan kejaksaan. Jaksa sekarang paragdimanya sudah berubah. Jadikan mereka (melalui Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah/TP4D, red) sebagai mitra karena kejaksaan itu juga abdi negara. Manfaatkan keberadaan mereka untuk berkonsultasi,” tambahnya. TP4D sendiri menurut dia, memang dibentuk negara untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan uang negara.    
TIDAK DISALAHGUNAKAN.  

Hanya saja, dia menekankan kemitraan yang dibangun antara kedua pihak itu tidak disalahgunakan untuk tujuan sebaliknya atau justru dijadikan sebagai tameng agar kebal hukum. “Karena tujuan awal fungsi kejaksaan itu adalah sebagai wadah pemerintah daerah untuk berkonsultasi terkait masalah hukum guna dapat menekan atau meminimalisir kemungkinan timbulnya nanti kasus penyalahgunaan anggaran negara melalui upaya preventif,” ujarnya. (syk)

Categories: LINGGA