Palu, LINGGA POS – Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengungkapkan saat ini sudah ada 234 daerah yang telah mengajukan diri untuk menjadi calon daerah otonomi baru (DOB) dan terdaftar di Kemendagri. Jumlah itu sebut dia terdata hingga November tahun ini. “Itu sampai dengan tanggal 22 November 2016 saja,” ujarnya saat gelar sosialisasi penataan daerah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (23/11) dikutid dari Antara.
Lanjutnya, daerah terakhir yang mengajukan menjadi DOB salah satunya daerah perbatasan Malaysia dan Kalimantan. Uniknya masyarakat di daerah tersebut belanja sehari-hari menggunakan uang Ringgit Malaysia. TERBANYAK DI DUNIA. “Jika seluruh daerah itu disetujui (sebagai DOB, red) maka jumlah daerah otonomi di Indonesia menjadi sebanyak 776. Tidak ada negara di dunia ini yang memiliki daerah otonom sebanyak itu. Saya sudah berkunjung ke 23 negara, tapi belum menemukan seperti di Indonesia,” akunya.
Menurut dia, semua daerah yang sudah terdaftar nantinya akan dikaji sesuai ketentuan yang berlaku, mana yang layak dantidak layak, apakah aman atau tidak. “Kalau daerahnya lempeng tidak akan bisa karena kita tidak ingin membangun daerah yang rawan terhadap bencana,” tambahnya. Masih kata Safrizal, pengetatan pembentukan DOB dilakukan karena banyak daerah yang sudah terbentuk justru meninggalkan masalah.
80 PERSEN DI BAWAH KONDISI SEDANG.
Hanya ada beberapa daerah saja yang berhasil sejak menjadi daerah otonom, antara lain Kota Batu, Tangerang Selatan dan Nunukan. Terdapat sekitar 80 persen DOB yang dibentuk sejak reformasi berada di bawah kondisi sedang. Yang berhasil, dapat dihitung dengan jari. Pasalnya, pasca reformasi pembentukan DOB hampir dua kali lipat dari jumlah kabupaten dan kota sebelumnya. Terhitung, sejak 1999-2004 terdapat 7 provinsi, 115 kabupaten dan 26 kota, lalu bertambah lagi pada 2005-2014 dengan 1 provinsi, 66 kabupaten dan 8 kota. Sekarang, total daerah otonom yang ada di Indonsia sebanyak 542 yakni terdiri dari 3ì provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. (ph/ht/ant)