X

HINGGA 30 NOVEMBER, TOTAL AMNESTI PAJAK RP3,964 TRILIUN


Jakarta, LINGGA POS – Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan jumlah harta yang dilaporkan para wajib pajak (WP) dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga akhir November (Rabu, 30/11/2016) mencapai Rp3.964 triliun. Dari angka itu, tercatat nilai deklarasi dalam negeri masih mendominasi atau sekitar Rp2.835 triliun, sedangkan nilai repatriasi harta mencapai Rp143 triliun atau 14,3 persen dari target Rp1.000 triliun.
“Harta yang dilaporkan itu mayoritas bersumber dari deklarasi harta dalam negeri 71,52 persen. Tapi di dalam negeri masih mendominasi,” ujar Hestu di Jakarta, Kamis kemarin. Sementara untuk jumlah penerimaan uang tebusan amnesti, lanjut dia, mencapai Rp99 triliun atau sekitar 60 persen dari target penerimaan uang tebusan amnesti pajak dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga Maret 2017.
Meski baru 60 persen dari target, dia yakin pemerintah tetap optimis target tax amnesty akan tercapai. Diprediksi, pada Desember ini akan terjadi peningkatan pengampunan pajak yang sudah memasuki periode kedua. (ph/sc)

Categories: NASIONAL