Jakarta, LINGGA POS – Bank Indonesia (BI) mulai mengedarkan uang Rupiah baru Seri Tahun Emisi (TE) 2016 secara resmi pada Senin (19/12-2016). Uang Rupiah baru ini terdiri dari 7 PECAHAN UANG KERTAS dan 4 PECAHAN JENIS LOGAM, yang keseluruhannya bergambar pahlawan.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi mengatakan, uang Rupiah baru jenis kertas akan terbit dengan nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000 dan Rp1.000. Sementara untuk jenis logam terdiri dari Rp1000, Rp500, Rp200 dan Rp100.
UNSUR PENGAMANAN LEBIH KUAT.
Menurut Suhaedi, uang Rupiah baru ini dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk mengurangi adanya kemungkinan peredaran uang palsu. Jenis pengamanan yang ditambahkan yakni meliputi color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect dan rectoverse.
UANG LAMA TETAP BERLAKU.
Meski uang Rupiah baru TE 2016 beredar, uang Rupiah lama masih tetap berlaku hingga BI mengumumkan kapan emisi ditarik secara bertahap. Misalnya, ketika BI mengumumkan uang yang akan ditarik, maka masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah lama dalam jangka waktu 5 tahun di bank di seluruh Tanah Air. Setelah 5 tahun, masyarakat tetat dapat menukarkan Rupiah lama di BI dalam jangka waktu 10 tahun. BI juga masih melakukan survei, pecahan mana saja yang masih dibutuhkan oleh banyak masyarakat. Saat ini diketahui bahwa pernintaan uang pecahan Rp50 dan Rp25, masih rendah. Penerbitan uang Rupiah baru juga dilakukan agar ekonomi dapat tumbuh baik sesuai dengan harapan pemerintah.
Ini penampakan uang Rupiah baru tersebut :
- Segi color shifting : terlihat perubahan warna secara kontras jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda
- Segi rainbow feature : akan muncul gambar banyak warna berupa angka nominal
- Segi latent image : akan muncul gambar tersembunyi teks BI
- Segi Ultra violet feature : akan terlihat dua warna memendar di bawah sinar ultra violet
- Segi rectoverse : terlihat logo BI yang saling isi jika diterawang.
(iwc)