Daik, LINGGA POS – Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUR-PKP) Pemkab Lingga, Indra Asmara Putra mengungkapkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) telah menyiapkan dana senilai Rp41 miliar, sementara dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri juga menyediakan dana senilai Rp7 miliar untuk program Pembangunan dan Pemeliharan Jalan Nasional (P2JN) dan pembangunan insfrastrur jalan, jembatan dan pengaspalan jalan-jalan desa di wilayah Kabupaten Lingga.
“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan dana untuk P2JN dan juga infrastuktur jalan, jembatan serta pengaspalan jalan-jalan desa. Jumlah ini cukup luar biasa,” kata Indra, di Daik, Selasa (10/1) dirilis dari Antara. Adapun dana sebesar itu, rincinya akan dimanfaatkan untuk beberapa item seperti pembangunan jalan Lingga Utara Pulau Lingga (5,2 kilometer), 3 unit jembatan beton jalan Desa Resun, pemeliharaan jalan nasional di Pulau Singkep (mulai Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat – Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir).
Sementara dana yang diterima dari Pemprov Kepri yang merupakan dana ‘gabungan’ dari DAK, APBN dan APBD Kepri akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur meliputi jalan lintas timur Pulau Lingga (simpang Desa Linau sepanjang 2 kilometer), peningkatan jalan dari simpang Desa Marok Tua – Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan; pengaspalan jalan penghubung Kampung Tanda – Sawah Indah, Kecamatan Daik (800 meter) dan pembangunan jalan Dusun Centeng, Desa Limbung, Daik. Termasuk dalam tahun ini juga akan dibangun jalan menuju pasar baru Daik, jalan Desa Serteh, Kecamatan Lingga, jalan Tanah Putih, Kecamatan Singkep Barat, jembatan Desa Nerekeh, Kecamatan Lingga dan jembatan Desa Duara, Kecamatan Lingga Utara. (syk,af/ant)