Jakarta, LINGGA POS – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa memastikan kesiapan daerah dalan menyalurkan subsidi beras sejahtera (Rastra) dan bantuan pangan sudah tepat sasaran. Memasuki awal 2017, menurut dia, sebanyak 8 persen bantuan pangan mulai disalurkan dan 92 persen lainnya masih dalam bentuk subsidi rastra. Khofifah meminta kepada para Ketua Tim Koordinasi Rastra (Tikor Rastra), Kepala Dinas (Kadis) Sosial di 34 provinsi serta Kepala Divisi Regional (Kadivre) Buloh di 24 provinsi untuk bersiap menjalankan program tersebut. “Jadi ini kita lakukan rapat koordinasi di awal 2017 agar semua terkonfirmasi titik-titik mana yang akan menerima bantuan pangan dan mana yang untuk subsidi pangan. Ketiga institusi ini memang harus mendapatkan informasi secara komprehensif karena ada Restrukrisasi Rastra yang kemudian dikonversikan ke bantuan pangan sebanyak 1,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Khofifah, Sabtu (21/1) seperti dirilis dari Liputan6.com. Sementara sisa 14,3 juta KPA lainnya, lanjut dia masih akan tetap menerima dalam bentuk subsidi pangan.
SUBSIDI RASTRA JANGKAU 463 KABUPATEN/KOTA.
Menurut Khofifah, memasuki 2017, Bantuan Pangan Nontunai menjangkau 45 kota dan 6 kabupaten sedangkan Program Subsidi Rastra menjangkau bagi 463 kabupaten/kota. Untuk bantuan pangan nontunai berada dikoordinasi oleh Dinsos Provinsi sedangkan subsidi rastra oleh Tikor Rastra, namun tetap dilakukan oleh Bulog. Dia merincikan, untuk subsidi rasta — penerima membayar Rp1.600 per kilogram untuk 15 kilogram rastra per KK — dan untuk bantuan pangan nontunai, KPM menerima dana sebesar Rp110.000 per bulan yang harus dibelanjakan dalam bentuk beras (medium atau premium) atau pangan lainnya. Dijelaskan Khofifah, mulai tahun ini subsidi pangan yang sudah berjalan dalam 18 tahun terakhir akan mulai dilakukan transformasi dalam bentuk bantuan pangan secara bertahap dan ditingkatkan menjadi 10 juta KPM pada 2018 dan pada 2019 tinggal beberapa kabupaten/kota tertentu saja yang masih dengan subsidi pangan. “Sesuai arahan Presiden dan rekomendasi KPK bantuan sosial nontunai terintegrasi dalam satu kartu dan dengan Data Basis Terpadu,” tutupnya. (ph/s,l6)