Jakarta, LINGGA POS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengubah sistem pengiriman Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah dalam upaya agar daerah tidak semata-mata menggantungkan diri kepada bantuan pemerintah pusat. Formula dinamis akan diberlakukan dalam menghitung pendapatan. Nantinya DAU yang diberikan ke daerah akan mengikuti jumlah pendapatan pemerintah pusat. “Tidak seperti saat ini, pemberiannya statis padahan pendapatan pemerintah pusat menurun,” ujar Jokowi. “Terlalu enak sekali. Kita pontang-panting mencari income pendapatan dan sering ‘nggak’ tercapai, kemudian DAU-nya di daerah tetap,” tambah Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4). Karena itu diam meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menyiapkan diri dan harus bisa mengantisipasi perubahan sistem pemberian DAU tersebut. Menurut dia, sebenarnya pemberian DAU statis tidak ada masalah. Namun, saat ini ada kecenderungan daerah menyimpan uang di bank — sehingga mengendap dan tidak tersalurkan — berdampak signifikan pada program pembangunan daerah itu sendiri. “Sayakira sudah harus dimulai agar semua daerah memiliki peran yang sama dalam mengelola anggaran. Kalau hanya ditransfer, dari kita seribu ditransfer, seribu kemudian menggunakan, enak ‘banget’,” imbuh Jokowi. DAK JUGA HARUS MAKSIMAL. Tidak hanya DAU, ia juga meminta agar Dana Alokasi Khusus (DAK) harus digunakan dengan maksimal dan sebaik mungkin. Dana itu bisa digunakan untuk mengatasi kesenjangan ketersediaan layanan publik di daerah yang tentu dengan sinkronisasi program daerah dengan sumber pendanaan. “Lalu, Dana Desa akan semakin besar. Pantau terus efektivitas pelaksanaannya terutama prioritas untuk produktivitas dalam rangka mengurangi kemiskinao, memperbaiki infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja,” tandasnya. Ia juga menekankan agar seluruh K/L termasuk pimpinan daerah melakukan penghematan diberbagai bidang termasuk biaya perjalanan dinas, belanja pegawai yang tidak produktif. (ph/l6)