Batam, LINGGA POS – Angka kasus perdagangan manusia yang terjadi di Kota Batam, Kepri tertinggi kedua di Indonesia setelah Provinsi Papua berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Hal itu diungkapkan oleh Menteri PPPA RI Yasona Susana Yambise, dalam kunjungannya di Batam, Senin kemarin. “Selain angka perdagangan manusia kami juga menerima laporan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kota Batam,” kata Yasona. Pihaknya, lanjut dia akan mengkaji penyebab tingginya angka perdagangan manusia dan KDRT khususnya Batam yang berdekatan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia tersebut. “Kementerian nantinya akan bekerja sama dengan pihak intelijen dan aparat kepolisian untuk mengurai kasus perdagangan manusia,” tambah Yasona. Kementerian PPPA menegaskan bahwa bagi anak yang berusia 0 – 18 tahun tidak diperbolehkan bekerja dan diharuskan untuk bersekolah. Hak mereka (anak-anak) seperti bersekolah, bermain dan atau berekreasisejatinya haruslah dipenuhi, apalagi seperti di kota yang telah mendeklarasikan sebagai sebuah daerah yang ramah anak. “Ini merupakan komitmen global,” pungkasnya. (ph/mk)