Daik, LINGGA POS – Wakil Ketua DPRD Lingga Kamaruddin Ali mengusulkan sebaiknya Desa Pekajang, Kecamatan Lingga ditingkatkan status administrasinya dari Pemerintahan Desa menjadi Kecamatan Khusus guna adanya segera peningkatan pelayanan terhadap masyarakat tempatan serta akses transportasi dan telekomunikasi yang hingga saat ini masih menjadi kendala utama. “Ini perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah agar Pekajang dijadikan Kecamatan Khusus,”kata Wak Den, sapaan akrab legislator asal Partai Golkar itu menyusul kunjungannya ke pulau terluar tersebut. Menurut dia, sejatinya Pekajang memiliki potensi alam yang sangat indah dan dinilai dapat diandalkan di masa depan utamanya dalam mendongkrak PAD. Hanya saja, karena letaknya secara geografis relatif jauh dari pusat pemerintahan dan ditambah pula akses transportasi dan telekomunikasi yang minim, ‘keberadaan’ pulau yang letaknya berada 60 mil dari ibukota Kecamatan Lingga itu terbiarkan begitu saja. “Apakah hal ini akan terus kita biarkan saja, sementara masyarakat di di pulau itu dibiarkan berada dalam kondisi ketertinggalan di banding warga desa lainnya di Lingga. Karena itu pemerintah daerah harus segera memperhatikan dan mencari solusi terbaik untuk kesejahteraan warga Pekajang,” ujarnya. Warga masyarakat di pulau yang terletak paling selatan Provinsi Kepri dan berbatasan langsung dengan Provinsi Bangka- Belitung (Babel) dan berpenduduk sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) itu sudah sejak lama mengharapkan adanya sarana telekomunikasi yang memadai sebagai salah satu penunjang berbagai aktivitas warga yang umumnya sebagai nelayan. (sra,mrn)