Jakarta, LINGGA POS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2017 secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai tanggal 9 – 22 Mei 2017. Setiap jajaran Polri di daerah diperintahkan untuk melaksanakannya dengan mengedepankan penegakan hukum yang represif berupa bukti pelanggaran atau tilang, terutama bagi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan. “Dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif menjelang persiapan pengamanan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri maka Polri mulai tanggal 9 hingga 22 Mei ini melaksanakan Operasi Patuh 2017 sejak pukul 00.00 – 24.00 secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa saat apel gelar pasukan Operasi Patuh 2017 di Jakarta, Selasa (9/5). “Gunakan tindakam represif berupa penilangan terukur dengan tanpa mengesampingkan tindakan preentif dan preventif. Kedepankan sifat humanis dan lakukan 3 S : senyum, sapa dan salam,” tegas Royke. Lebih lanjut dia mengatakan Operasi Patuh 2017 ini bertujuan untukterwujudnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka dan fatalitas kecelakaan, terciptanya kerjasama yang baik antar instansi terkait — dimana dalam gelar Operasi Patuh 2017 ini Polri (Polantas dan Sabhara di seluruh Indonesia) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Bina Marga — dan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan disiplin anggota Polantas serta terwujudnya pelayanan kepolisian yang bersih serta bebas KKN. Adapun jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak yakni kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menyalakan lampu malam hari, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor dan menaikkan atau menurunka penumpang di sembarang tempat. (ph/dt)