Daik, LINGGA POS – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Lingga, Armia mengungkapkan Kementerian Pertanian (Kementan) RI merespons baik tawaran dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menjadikan Pulau Bakung di Kabupaten Lingga sebagai salah satu pulau alternatif sebagai lokasi karantina sapi. “Pihak Kementan RI sudah merespons tawaran untuk menjadikan Pulau Bakung serta Desa Pasir Panjang di Senayang (lokasi karantina sapi). Hari ini, Pak Bupati meminta kami meninjau dan mendokumentasika pulau tersebut,”kata Armia di Daik-Lingga, Selasa (4/7) seperti dirilis dari Antara Kepri. “Pulau ini merupalan alternatif terbaik sebagai pengganti Pulau Nanduk di Provinsi Bangka – Belitung yang sebelumnya telah dipilih menjadi lokasi karantina sapi, namun dibatalkan menyusul hasil studi kelayalan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) mengingat kondisi topograpi pulau itu yang memiliki cekungan deengan kedalaman hingga 80 cntimetes di atas permukaan laut, sehingga dinilai rawan terendam banjir Seperti diketahui, pembuatan pulau karantina untuk sapi sesuai UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) yang memungkinkan Indonesia melakukan importasi sapi selain dari Australia dan Selandi Baru karena sudah menganut ‘zone based’ yang telah disahkan dalam PP Nomor 4 Tahun 2016 tanggal 3 Maret 2016.
DEKAT DENGAN NEGARA TETANGGA
Lebih dari pada itu, pulau ini secara geografis dekat dengan Pulau Batam, bahkan dengan negara serumpun Singapura dan Malaysia sehingga menjadi pintu masuk sapi impor ke Indonesia.
Jika terwujud, maka tentunya akan banyak menyerap tenaga kerja utamanya bagi warga tempatan. Di pulau itu juga nadmtinya akan dibangun sarana prasarana penunjang lainnya seperti kandang, kandang isolasi dan untuk pemeriksaan, pastura, dan fasilitas lainnya laiknya sebagai pulau lokasi karantina sapi. (syk,ant,dtc)