X

KUP – PPAS APBD LINGGA 2017 SEBESAR RP809,38 MILIAR

Daik, LINGGA POS – Rapat paripurna yang digelar di gedung parlemen di Daik Lingga, Jumat (11/8) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga serta dihadiri oleh Bupati Lingga setuju menetapkan Kebijakan Umum Perubahan – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUP – PPAS) APBD Lingga 2017 sebesar Rp809,38 miliar. Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga mengatakan pihaknya sempat menunggu kepastian masuknya dana tunda salur dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terkait rencana penyaluran sisa dana program RTLH yang terkendala realisasinya. “Bahkan Banggar sudah berkonsultasi dengan BPKAD dan alhamdulillah akhirnya mendapat kepastian bahwa dana sebesar Rp13,771 miliar itu masuk dalam struktur anggaran perubahan ini,” sebut legislator dari Partai Golkar itu.

Dia merincikan asumsi APBD-P Lingga 2017 senilai lebih dari Rp809 miliar tersebut yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp23,18 miliar, dana perimbangan Rp589,12 miliar, pendapatan lain-lain yang sah Rp115,35 miliar dan Sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) sebesar Rp81,38 miliar. Dari total dana sebesar itu jelas dia, terjadi penambahan pada APBD – P Lingga 2017 sebesar 6,9 persen dari APBD Murni 2017.

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta agar pihak eksekutif dapat meninjau kembali beberapa permasalahan terkait berkas RPJMD yang belum diterima pihaknya sementara RKPD malah sudah diterima serta berkenaan dengan rencana penambahan anggaran ke beberapa kecamatan yang dinilai tidak berimbang dimana distribusi anggaran untuk Kecamatan Singkep sebesar Rp20 juta, Singkep Barat Rp26 juta tetapi untuk Singkep Pesisir — semuanya di wilayah Pulau Singkep — yang luasnya hanya sepertiga luas Kecamatan Singkep mendapat Rp40 juta. (syk,aff/ant)

Categories: LINGGA