Daik, LINGGA POS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 Kabupaten Lingga disetujui oleh wakil rakyat dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung parlemen, negeri Bunda Tanah Melayu di Daik Lingga, Jumat (25/8). “Harmonisasi anggaran RAPBD-P bersama kedua belah pihak menyetujui total belanja di APBD-P 2017 Lingga sebesar Rp809 miliar. Hal ini terjadi karena adanya penambahan Silpa sebesar Rp81 miliar pada APBD murni,” sebut juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga Agus Norman.
Lebih lanjut dia merincikan untuk Komisi I jumlah anggaran sebesar Rp105 miliar, Komisi II Rp160 miliar dan
Komisi III sebesar Rp543 miliar. “Besaran jumlah APBD-P ini sesuai dengan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya. Jumlah ini mengalami peningkatan karena masuknya dana tunda salur (program, red) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Kepri serta Silpa APBD murni yang sebesar Rp81,38 miliar,” tambahnya.
SEGERA DISERAHKAN KE GUBERNUR.
Atas pengesahan APBD-P 2017 Lingga tersebut, Bupati Lingga selaku pimpinan daerah — yang sejak awal dengan seksama mengikuti jalannya rapat paripurna — menyampaikan terima kasih atas usaha yang dicapai dalam menuntaskan kebijakan bersama yang tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan di DPRD Lingga, karena kita yang paling cepat dibandingkan dengan 7 kabupaten/kota yang ada di Kepri untuk pengesahan APBD-P 2017 ini. Saya berjanji, seperti juga yang diharapkan rekan-rekan semua, akan segera mengantarkan hasil finalisasi rapat paripurna antara Tim Banggar DPRD Lingga dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Lingga kepada Gubernur Kepri untuk dievaluasi dan verifikasi,” kata Bupati Lingga Alias Wello. (syk, aff)