Jakarta, LINGGA POS – LAKUKAN 1.002 OTT.
Selama 10 bulan terakhir atau hingga September 2017 Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 1.002 kasus pungutan liar (pungli). Hal itu diungkapkan Kepala Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Dwi Priyatno. “OTT itu dilakukan sepanjang 10 bulan. Selama 10 bulan itu ada 31 ribu aduan masyarakat terkait pungli. Dari pengaduan tersebut kita lakukan penyidikan untuk mendalaminya. Tentu kami klarifikasi, mungkin ada orang yang tidak suka, tidak berunsur pengawasan dan sebagainya,” kata Dwi di Senayan, Jakarta, Ahad (17/9).
Lanjut dia, dari 1.002 OTT yang dilakukan, pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp319 miliar. Tim Saber Pungli, kata Dwi akan terus melakukan pengembangan untuk melihat pelanggaran-pelanggaran lain terkait dengan pungli. “Walaupun waktu OTT uang yang disita Rp5 juta tetapi dikembangkan ada undang-undang korupsinya, ada tindak pidana pencucian uang dan sebagainya,” ujarnya. Dijelaskannya, dari hasil pelaporan dan OTT pungli terbesar ada di sektor layanan publik, kemudian penegakan hukum dan pendidikan. “Berkaitan dengan pelayanan publik ini yang paling tinggi atau 36 persen, penegakan hukum 20 persen dan pendidikan 18 persen. Pungli di layanan publik paling rawan terjadi dalam pengurusan perizinan atau pengurusan tanah yang seharusnya tidak dibayar tetapi ditarik oleh oknum.
TELPON 193 ATAU SMS KE 1193
Dwi menghimbau agar masyarakat juga membantu mengentaskan masalah pungli karena masyarakat memiliki kewajiban untuk melaporkan tindakan pungli untuk kemudian diselidiki oleh tim Saber Pungli. “Laporkan saja atau telpon 193 atau SMS ke 1193,” tutup Dwi. (ph/tc)