Tanjungpinang, LINGGA POS – Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) Arifin Nasir mengatakan Pemprov Kepri berencana akan menaikkan gaji guru di Kepri sebesar Rp80 miliar pada 2018 dibanding pada tahun lalu yang sebesar Rp60 miliar. Dijelaskan Arifin, pasca peralihan hasil seleksi tim Disdik Kepri, ada sebanyak 1.800 orang guru honor yang lulus dimana sekitar 90 persennya diakomodir tersebut terdiri dari 700 orang guru tidak tetap (GTT) dan 101 orang dari Madrasah Aliyah yang ingin disamaratakan honornya. Untuk itu pihaknya bermaksud paling lambat akhir tahun ini tidak ada lagi variasi baik dari masalah penamaan maupun pembayaran gajinya. “Karena saat ini masih ada juga guru yang mengajar di jenjang SMA gajinya di bawah Rp1 juta,” ungkapnya. UU NO.23/2014. Seperti diketahui sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka per 1 Januari 2017 kewenangan sekolah jenjang SMA sederajat dialihkan kepada provinsi dan sejak itu gaji guru honor yang sebelumnya dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota menjadi guru honor provinsi setelah melalui seleksi.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapperenlitbang) Pemprov Kepri, Naharuddin, APBD Pemprov Kepri 2018 nantinya harus menyiapkan anggaran untuk gaji guru yang bersertifikat sekitar Rp57 miliar, termasuk juga untuk membayar gaji dokter di kawasan hinterland sekitar Rp100 miliar plus gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan parlemen merujuk Peraturan Pemerintah terbaru atau PP Nomor 18 Tahun 2017 yang mencapai Rp23 miliar. “InsyaAllah pembahasan APBD Perubahan yang akan kita gelar pada tanggal 28 September 2017 atau hari Kamis nanti selesai,” kata Naharuddin. (ras/tp)