Jakarta, LINGGA POS – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Subowo mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi sebanyak 2.590 pulau yang memiliki nama dan telah dilaporkan dalam sidang United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) yang ke-11 di New York, Amerika Serikat yang digelar pada tahun ini juga.
16.056 PULAU DIBAKUKAN.
“Total jumlah pulau di seluruh Indonesia yang telah dibakukan dan dilaporkan ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) hingga Agustus 2017 sebanyak 16.056 pulau,” kata Eko saat konferensi pers bertajuk “Capaian 3 Tahun Kinerja Jokowi – JK Dari Perspektif Bina Pemerintah dan Bina Administrasi Kewilayahan” di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (9/10).
13.466 PULAU DI 33 PROVINSI
Keberadaan pulau-pulau tersebut papar Eko perlu dilaporkan ke PBB agar tidak memberikan peluang bagi orang asing menamakan pulau yang ada di wilayah Indonesia. Pada 2012, lanjutnya, pemerintah telah melakukan verifikasi yang sama sebanyak 13.466 pulau di 33 provinsi di Indonesia ke pihak UNCSGN sempena penyelenggaraan konvensi ke-10 digelar. (ph/fh,kc)