SUDAH GELONTORKAN DANA DESA RP127 TRILIUN.
Menurut Jokowi dalam jangka waktu 3 tahun pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp127 triliun yang dikucurkan dengan skema tiga tahapan, dimana setiap desa mendapatkan Dana Desa sebesar Rp300 juta pada tahap pertama, Rp600 juta pada tahap kedua dan Rp800 juta pada tahap ketiga. “Jika dengan dana yang saya nilai cukup besar itu tidak memberikan peningkatan kesejahteraan dan manfaat untuk desa-desa, maka dipastikan ada yang salah dalam penggunaan Dana Desa tersebut. Yang terpenting lagi, masyarakat juga harus ikut mengawasi (penggunaan Dana Desa, red) sehingga betul-betul memiliki manfaat bagi masyarakat yang ada di desa tersebut,”himbaunya. Jokowi juga menegaskan, agar Dana Desa tersebut dalam praktiknya dapat digelontorkan perputarannya cukup di desa atau lingkup desa terkait atau hanya ke tingkat kabupaten saja untuk memaksimalkan manfaatnya sehingga bisa langsung dirasakan oleh penduduk desa. “Kalau membangun embung, gunakan 100 persen bahan-bahannya dari desa itu. Juga tenaga kerjanya 100 persen berasal dari desa itu. Jangan bawa kontraktor dari kota untuk mengerjakannya di desa, itu yang salah,” kata Jokowi. (ph/af,sk)