(LINGGA POS) – Operasi alias razia kendaraan bermotor dengan sandi Zebra 2017 akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari atau mulai 1 hingga 14 November 2017. Berdasarkan imbauan dari Markas Besar (Mabes) Polri, dalam pelaksanaannya Operasi Zebra 2017 ialah 60 persen berupa penegakan hukum dan 40 persen lagi berupa tindakan pencegahan agar tidak mengulang lagi. Dalam artian tidak murni penegakan hukum saja, tetapi juga melakukan tindakan pencegahan.
Lebih rincinya, tujuan dari digelarnya Operasi Zebra 2017 ialah dalam rangka untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas), ketertiban umum berlalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta agar terciptanya keamanan dan kelancaran berlalu lintas yang kondusif di seluruh Tanah Air.
OPERASI GABUNGAN.
Tidak saja oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas dan seluruh jajaran Polda, Operasi Zebra 2017 juga dilaksanakan bersama instansi lainnya seperti dari pihak TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Operasi Zebra dilakukan dengan menyasar para pengendara yang tidak taat hukum dimana sasaran operasinya mulai dari pengendara motor, mobil pribadi hingga angkutan umum seperti muatan yang berlebihan (overload, over capacity, over dimensi), kemudian melawan arus, kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan atau pelat motor dan pelanggaran lainnya yang terlihat secara kasat mata.
Kepada masyarakat diimbau untuk mendukung suksesnya Operasi Zebra 2017 antara lain dengan cara tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. (arn,dt,kc)