Jakarta, LINGGA POS – Sejalan dengan Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan permukiman yang layak huni melalui Program Satu Juta Rumah, pemerintah menargetkan 70 persen merupakan rumah yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan sisanya 30 persen bagi masyarakat yang non MBR. “Dari tiga kebutuhan pokok yakni sandang, pangan dan papan, baru sandang yang terpenuhi dengan baik. Sementara pangan dan papan belum bisa terpenuhi kebutuhannya secara nasional. Dalam penyediaan rumah, pemerintah telah mencanangkan program Satu Juta Rumah dengan tujuan mempercepat pembangunan perumahan melalui diregulasi berupa penyederhanaan proses perizinan, pembangunan rumah dan dukungan pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers Humas PUPR, Selasa kemarin.
Dari data pihaknya per 22 Oktober 2017, pemerintah telah berhasil membangun 663.314 unit atau bertambah 39.970 unit dibanding bulan sebelumnya yang berjumlah 62.344 unit. Dari jumlah sebanyak itu diantaranya diperuntukkan bagi MBR sebanyak 544.870 unit dan sebanyak 118.444 unit bagi non MBR. Pembangunan dan atau rehabilitasi rumah bagi MBR tersebut dianggarkan oleh Kementerian PUPR sebanyak 182.549 unit melalui program pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) dan juga rumah khusus, bantuan stimulan rumah swadaya dan dari dana alokasi khusus bidang perumahan. Ditambah pula rumah MBR yang dibangun oleh pihak pemerintah daerah (Pemda) yang mencapai jumlah 148.180 unit, aksi sosial perusahaan (CSR) sebanyak 118 unit, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 40.038 unit, masyarakat 75.451 unit dan yang dibangun oleh para pengembang sebanyak 96.968 unit. (ph/rc)