Jakarta, LINGGA POS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mengirim tenaga dokter spesialis ke daerah-daerah perbatasan melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) angkatan ke-5 guna meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya kepada masyarakat di Rumah Sakit (RS) daerah perbatasan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkes dengan 102 kepala daerah termasuk dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada medio November ini.
Dari program WKDS ini diharapkan dapat mengisi RS milik pemerintah memenuhi kebutuhan pelayanan spesialisasi di daerah sehingga dapat meningkatkan akses masyarakat tempatan. Dari hasil revisitasi tim Kemenkes sebanyak 111 RS di 102 kabupaten/kota dari 155 RS pengusul telah mendapat rekomendasi sebagai lokasi penempatan dokter spesialis program WKDS dimana sebanyak 206 orang dokter spesialis akan dikirim ke daerah-daerah RS pengusul pada Desember depan.
16 DOKTER SPESIALIS UNTUK KEPRI.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Kepri akan ditugaskan sebanyak 16 dokter spesialis. Para dokter spesialis tersebut akan bertugas di Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Lingga. Dari data tersebut diketahui dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Encik Maryam, Daik-Lingga sebanyak 8 orang yang masing-masing terdiri dari dokter spesialis Obgin, Anastesi, Bedah, Anak dan Penyakit Dalam. (ph/ant/tp)