Daik, LINGGA POS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menyetujui dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lingga menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 sebesar Rp754 miliar atau tepatnya Rp754,170 miliar dalam gelar rapat paripurna bersama pihak eksekutif Bunda Tanah Melayu.
Menurut juru bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga Agus Norman, besaran angka tersebut sesuai dengan nota kesepahaman yang tertuang dalam KUA – PPAS sebelumnya menjadi APBD Lingga 2018 usai komisi-komisi di parlemen melakukan pembahasan. “Anggaran ini tidak bisa lagi diubah dan kita minta pemerintah daerah segera menyerahkannya ke gubernur agar dapat segera dievaluasi,” kata Agus Norman selaku juru bicara Banggar.
DENGAN BEBERAPA CATATAN.
Disahkannya APBD Lingga 2018 menurut legislator dari Partai Golkar yang telah duduk di kursi wakil rakyat setidaknya dalam tiga periode ini antara lain dengan beberapa catatan, yakni agar ada peningkatan kinerja dari pihak Inspektorat Pemkab Lingga dalam melakukan pengawasan baik di desa-desa maupun kepada organisasi perangkat daerah (OPD), anggaran sebesar 20 persen dari APBD yang diperuntukkan untuk peningkatan pendidikan agar tidak ikut dimasukkan dalam dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Sementara terkait terjadinya musibah kebakaran di lokasi pusat perbelanjaan pasar Kampung Cina di Daik Lingga baru-baru ini diminta agar Bupati Lingga segera merealisasikan anggaran yang sudah ada untuk dapat dimanfaatkan utamanya bagi masyarakat yang terdampak musibah tersebut.
“Kami akan segera menyerahkan draft pengesahan APBD Lingga 2018 ini kepada gubernur untuk dievaluasi. Diharapkan di awal tahun semua program-program pembangunan dapat dilaksanakan,” kata Bupati Lingga Alias Wello sembari memberikan apresiasi atas kinerja pihak parlemen yang telah dengan cepat membahas RAPBD Lingga Tahun 2018 dan pada akhir November sudah dapat disahkan menjadi APBD. (syk,af)