Tanjungpinang, LINGGA POS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya menetapkan Isdianto, mantan Kadispenda Pemprov Kepri sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Kepri setelah terpilih secara aklamasi pada Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur Kepri di Ruang Sidang Utama gedung DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (7/12). Tampak hadir dalam paripurna pemilihan Wagub Kepri masa jabatan 2016-2021 tersebut petinggi partai di Kepri seperti Ketua DPD PDI P HM Soerya Respationo, Ketua DPD Partai Golkar Ansar Ahmad, Ketua DPW PPP Andi Anhar Chalid, pimpinan TNI, POLRI dan FKPD serta OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Isdianto yang menjadi calon tunggal sejak awal memang di duga kuat akan mengisi kursi kosong orang nomor dua di Kepri setelah cukup lama ‘mengambang‘ dan sempat menimbulkan kontroversi. Ia dianggap memenuhi syarat administrasi dibanding Agus Wibowo yang kemudian mengundurkan diri karena dinilai tidak memenuhi syarat yang diminta oleh Panitia Pemilih (Panlih) hingga batas waktu yang ditentukan usai.
DIHADIRI 34 ANGGOTA DPRD KEPRI.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I Riski Faisal dan Wakil Ketua II Husnizar Hood mengatakan setelah melalui proses panjang tahapan pemilihan Wagub Kepri maka sesuai hasil paripurna pemilihan Wagub Kepri, “menetapkan Saudara Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepri sisa masa jabatan 2016-2021,” dihadapan 34 anggota DPRD Kepri yang hadir.
Jumaga mengatakan penetapan Wagub Kepri dari hasil sidang paripurna tersebut akan diajukan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. “Jadi dengan penetapan ini hasilnya hanya tinggal Surat Keputusan (SK) dari presiden dan setelah itu baru dilakukan pelantikan,” tutupnya. (ph/rasn)