Jakarta, LINGGA POS – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 untuk semua Kementerian dan Lembaga (K/L) dan gubernur se-Indonesia diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12). DIPA 2018 untuk Provinsi Kepri diterima Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebesar Rp6,997 triliun. “Sesuai pesan presiden bahwa belanja anggaran negara harus fokus dan tidak tersebar kecil-kecil. Belanja untuk layanan publik harus terus ditingkatkan sedangkan belanja operasional harus efisien dan fokus pada kegiatan ini,” kata Nurdin usai menerima DIPA 2018.
RP2,020 TRILIUN UNTUK PEMPROV KEPRI.
Nurdin merincikan dari jumlah DIPA 2018 yang diterima Kepri sebesar Rp6,997 triliun tersebut Pemprov Kepri mendapat sebesar Rp2,020 triliun. Sementara untuk kabupaten dan kota di Kepri masing-masing akan menerima yakni untuk Kabupaten Natuna sebesar Rp657 miliar, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) sebesar Rp606 miliar, Kabupaten Karimun sebesar Rp791 miliar, Kabupaten Bintan sebesar Rp702 miliar, Kabupaten Lingga sebesar Rp671 miliar, Kota Tanjungpinang sebesar Rp611 miliar dan Kota Batam sebesar Rp934 miliar.
Sesuai penegasan dari Presiden Joko Widodo, Nurdin mewanti-wanti agar seluruh pemerintah daerah se-Kepri segera memperbaiki kualitas penyerapan anggaran dan agar tidak mengulangi kesalahan seperti tahun-tahun sebelumnya. (ph,ras/bp)