Tanjungpinang, LINGGA POS – Penerimaan Dana Desa (DD) untuk wilayah Provinsi Kepri di 2018 mengalami penurunan hingga ke angka Rp6,6 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Penduduk dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) Sardison, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa kemarin. “Ada penurunan, jika pada tahun lalu Dana Desa untuk 275 desa di Kepri sekitar Rp228 miliar, pada tahun depan hanya menerima sebesar Rp221,5 miliar saja atau turun sebesar Rp6,6 miliar,” ungkap Sardison. Namun, lanjut dia, tidak semua desa di Kepri akan mengalami penurunan penerimaan DD-nya. Bahkan ada yang meningkat karena dipengaruhi adanya perubahan indikator sesuai penilaian pemerintah pusat antara lain karena meningkatnya kinerja, tingkat kemiskinan, jumlah penduduk, kondisi geografis dan lain sebagainya.
APBDes SEBAGAI ASUMSI.
“Dengan sudah adanya informasi terkait besaran Dana Desa yang diterima oleh masing-masing desa itu dapat digunakan sebagai asumsi penerimaan Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” jelasnya. Dia meminta agar setiap desa dapat membuat perencanaan yang komprehensif dengan melibatkan masyarakat dan menetapkan skala prioritas agar nantinya pembangunan yang dilaksanakan dapat dirasakan kesejahteraannya oleh masyarakat utamanya dalam rangka mengurangi angka kemiskinan. “Kepada aparatur desa kita harapkan hendaknya dapat mengelola Dana Desa itu dengan baik sesuai ketentuan dan undang- undang dengan memanfaatkan potensi lokal, kreatif dan inovatif,” tutupnya. (ras,kka/tp)