Tanjungpinang, LINGGA POS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga meraih peringkat ke-2 Anugerah Transparansi Award Tahun 2017 kategori Badan Publik Instansi Vertikal Tingkat Kabupaten/Kota se-Kepri yang ditaja oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri di Hotel Aston, Tanjungpinang, Rabu (20/12). “Alhamdulillah kita (KPU Lingga) meraih peringkat terbaik kedua. Pencapaian ini tentunya dapat lebih memotivasi para komisioner KPU Lingga khususnya. Ke depan kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik kebutuhan data dan atau informasi lainnya kami siap melayani,” kata Ketua KPU Lingga Agussyuriawan kepada awak media.
DIGELAR SETIAP TAHUN.
“Anugerah Tranparansi Award ini diselenggakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepri setiap tahun untuk meningkatkan pelayanan publik di semua badan publik se-Kepri. Kami juga akan mengawasi secara rutin informasi publik setiap instansi di Kepri,” ujar Ketua KI Kepri Arifuddin Jalli. Pihaknya berharap penghargaan yang diberikan ini dapat memacu semangat perbaikan pemerintah daerah (pemda) dalam pelayanan informasi publik yang berhak diketahui masyarakat dan dapat diakses dengan mudah melalui website atat media pengelola informasi yang ada di setiap pemda. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan di UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berikut penerima penghargaan Transparansi Award Tahun 2017 masing-masing kategori sebagai berikut,
- Pemerintah Daerah : Peringkat 1 Pemko Batam, peringkat 2 Kabupaten Anambas, peringkat 3 Kabupaten Bintan
- Instansi Vertikal Kabupaten/Kota : peringkat 1 Pengadilan Agama Karimun, peringkat 2 KPU Lingga, peringkat 3 BPS Kota Tanjungpinang
- Instansi Vertikal Provinsi : peringkat 1 BPS Kepri, peringkat 2 Kanwil Perbendaharaan Negara Kepri, peringkat 3 PTUN Kepri. (ran,kka)