Daik, LINGGA POS – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga meminta agar insan pendidik dan pendidikan khususnya di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga hendaknya bekerja dengan lebih profesional, mengedepankan rasa tanggung jawab dan amanah yang telah dipercayakan kepada masing-masing. Dan mulai tahun ini pihaknya, seperti disampaikan melalui Sekretaris Disdik Lingga Said Ibrahim akan mengeluarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang lebih ‘hati-hati’ sebagai langkah meminimalisir disalahgunakannya surat sakti tersebut oleh oknum guru secara tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi semata. Hal itu sekaligus nantinya dapat dikontrol langsung oleh dinas dan dapat digunakan sesuai kebutuhan. Karena ditengarai ada oknum yang telah memanipulasi absensi. “Mereka pergi ke luar kota tetapi absensi di sekolah tetap berjalan dengan maksud menutupi uang transportasinya sehingga uang makan tidak dipotong. Cara seperti itu sangat tidak baik,” kata Said dirilis dari Kabar Lingga.
KEBIJAKAN BARU.
Untuk meminimalisir dan agar hal yang tidak baik tersebut terus berulang, maka Pemkab Lingga melalui Disdik Lingga mulai tahun ini mengeluarkan kebijakan baru antara lain dengan mengurangi biaya transportasi. “Kita harapkan dengan kebijakan ini oknum guru yang diduga menyalahgunakannya dapat bersikap lebih profesional dan tidak melakukan hal yang tidak baik terhadap dirinya sendiri,” tambah Said.
Lagi pula lanjut dia langkah itu diambil untuk mengurangi beban alias biaya transportasi para guru dalam menjalankan tugas di luar daerah. Hal yang sama juga terkait dengan sistem belanja operasional sekolah dimana sebelumnya pembagiannya dilakukan secara merata di setiap sekolah, ke depan diberikan sesuai dengan jumlah siswa yang belajar di sekolah terkait. (syk,aff)